Sebelum Newton dapat menjelaskan gerak planet mengelilingi matahari, Johannes Kepler telah merumuskan hukum gerak planet yang terkenal.
Di dalam astronomi, tiga Hukum Gerakan Planet Kepler adalah:
- Setiap planet
bergerak dengan lintasan elips, Matahari berada di salah satu fokusnya.
- Luas daerah
yang disapu pada selang waktu yang sama akan selalu sama.
- Perioda
kuadrat suatu planet berbanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya
dari Matahari.
Ketiga
hukum di atas ditemukan oleh ahli matematika dan astronomi Jerman: Johannes
Kepler (1571–1630), yang menjelaskan gerakan planet di dalam tata surya. Hukum
di atas menjabarkan gerakan dua benda yang saling mengorbit.
Karya
Kepler didasari oleh data pengamatan Tycho Brahe, yang diterbitkannya sebagai
'Rudolphine tables'. Sekitar tahun 1605, Kepler menyimpulkan bahwa data posisi
planet hasil pengamatan Brahe mengikuti rumusan matematika cukup sederhana yang
tercantum di atas.
Hukum
Kepler mempertanyakan kebenaran astronomi dan fisika warisan zaman Aristoteles
dan Ptolemaeus. Ungkapan Kepler bahwa Bumi beredar sekeliling, berbentuk elips
dan bukannya epicycle, dan membuktikan bahwa kecepatan gerak planet bervariasi,
mengubah astronomi dan fisika. Hampir seabad kemudian, Isaac Newton mendeduksi
Hukum Kepler dari rumusan hukum karyanya, hukum gerak dan hukum gravitasi
Newton, dengan menggunakan Euclidean geometri klasik.
Pada
era modern, hukum Kepler digunakan untuk aproksimasi orbit satelit dan
benda-benda yang mengorbit Matahari, yang semuanya belum ditemukan pada saat
Kepler hidup (contoh: planet luar dan asteroid). Hukum ini kemudian
diaplikasikan untuk semua benda kecil yang mengorbit benda lain yang jauh lebih
besar, walaupun beberapa aspek seperti gesekan atmosfer (contoh: gerakan di
orbit rendah), atau relativitas (contoh: prosesi preihelion merkurius), dan
keberadaan benda lainnya dapat membuat hasil hitungan tidak akurat dalam
berbagai keperluan.
Pengenalan Tiga Hukum Kepler
Secara Umum
Hukum hukum ini menjabarkan gerakan dua badan yang
mengorbit satu sama lainnya. Massa dari kedua badan ini bisa hampir sama,
sebagai contoh Charon—Pluto (~1:10), proporsi yang kecil, sebagai
contoh. Bulan- Bumi(~1:100), atau perbandingan
proporsi yang besar, sebagai contoh Merkurius—Matahari (~1:10,000,000).
Dalam semua contoh di atas, kedua badan mengorbit
mengelilingi satu pusat massa, barycenter, tidak satu pun berdiri secara
sepenuhnya di atas fokus elips. Namun, kedua orbit itu adalah elips dengan satu
titik fokus di barycenter. Jika rasio massanya besar, sebagai contoh planet
mengelilingi Matahari, barycenternya terletak jauh di tengah obyek yang besar,
dekat di titik massanya. Di dalam contoh ini, perlu digunakan instrumen presisi
canggih untuk mendeteksi pemisahan barycenter dari titik masa benda yang lebih
besar. Jadi, hukum Kepler pertama secara akurat menjabarkan orbit sebuah planet
mengelilingi Matahari.
Karena Kepler menulis hukumnya untuk aplikasi orbit
planet dan Matahari, dan tidak mengenal generalitas hukumnya, artikel ini hanya
akan mendiskusikan hukum di atas sehubungan dengan Matahari dan
planet-planetnya.
Hukum I
Kepler
“setiap
planet bergerak pada lintasan elips dengan matahari berada pada salah satu
titik fokusnya.”
Elips adalah
suatu kurva tertutup sedemikian sehingga jumlah jarak dari
sembarang titik P pada kurva ke kedua titik tetap (disebut titik
fokus F1dan F2) selalu tetap.
Jadi, F1 P + F2 P selalu
sama untuk setiap titik P pada
kurva.
Pada zaman Kepler, klaim di atas adalah radikal.
Kepercayaan yang berlaku (terutama yang berbasis teori epicycle) adalah bahwa
orbit harus didasari lingkaran sempurna. Pengamatan ini sangat penting pada
saat itu karena mendukung pandangan alam semesta menurut Kopernikus. Ini tidak
berarti ia kehilangan relevansi dalam konteks yang lebih modern.
Meski secara teknis elips yang tidak sama dengan
lingkaran, tetapi sebagian besar planet planet mengikuti orbit yang
bereksentrisitas rendah, jadi secara kasar bisa dibilang mengaproksimasi
lingkaran. Jadi, kalau ditilik dari pengamatan jalan edaran planet, tidak jelas
kalau orbit sebuah planet adalah elips. Namun, dari bukti perhitungan Kepler,
orbit-orbit itu adalah elips, yang juga memeperbolehkan benda-benda angkasa
yang jauh dari Matahari untuk memiliki orbit elips. Benda-benda angkasa ini
tentunya sudah banyak dicatat oleh ahli astronomi, seperti komet dan asteroid.
Sebagai contoh, Pluto, yang diamati pada akhir tahun 1930, terutama terlambat
diketemukan karena bentuk orbitnya yang sangat elips dan kecil ukurannya.
Hukum
II kepler
”setiap
planet bergerak sedemikian sehingga jika suatu garis khayal di tarik dari
matahari ke planet tersebut akan menyapu daerah yang sama pada selang waktu
yang sama.”
Planet
bergerak lebih cepat pada orbit yang lebih dekat dengan matahari.
Secara matematis:
Hukum
III kepler
”untuk
setiap planet, kuadrat periode revolusinya berbanding lurus dengan pangkat tiga
jarak rata-ratanya dari matahari.”
Planet yang terletak jauh dari Matahari memiliki perioda
orbit yang lebih panjang dari planet yang dekat letaknya. Hukum Kepler ketiga
menjabarkan hal tersebut secara kuantitatif.
Secara matematis:
dengan P
adalah perioda orbit planet dan a
adalah sumbu semimajor orbitnya.
Konstant proporsionalitasnya adalah semua sama untuk
planet yang mengedar Matahari.
Andaikan
dua planet mempunyai jarak rata-rata dari matahari R1 dan R2,
sedangkan periodenya, yaitu waktu yang diperlukan untuk satu kali mengelilingi matahari,
berturut-turut adalah T1 dan T2. Menurut hukum
kepler, berlaku
T12/T22 = R13/R23
sumber : wikipedia.com
http://fisikamarsud.wordpress.com/2012/08/01/hukum-newton-tentang-gravitasi/
http://fisikamarsud.wordpress.com/2012/08/01/hukum-newton-tentang-gravitasi/
No comments:
Post a Comment